Sonora.ID – Batas akhir dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2020 untuk wajib pajak (WP) pribadi akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.
Untuk para wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunan, diimbau untuk segera melapor, berhubung waktu pelaporan hanya tinggal beberapa hari lagi.
Salah satu cara melaporkan SPT Tahunan ini melalui E-Filing atau pengisian SPT secara online.
Untuk melaporkan via online tersebut, wajib pajak perlu menggunakan EFIN.
Baca Juga: Segera Laporkan SPT Tahunan Anda, Begini Tata Cara Membuat EFIN
Namun, banyak yang lupa atau kehilangan nomor EFIN mereka, begitu juga dengan email maupun password DJP online.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika kita ingin mengurus EFIN, email dan password yang sudah lama hilang atau lupa? Berikut rinciannya seperti yang dirangkum dari Kompas.com:
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Nomor Identitas ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, misalnya lapor SPT online dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Jika Anda tak menemukan EFIN, Anda bisa mengecek kotak masuk di email Anda, dengan cara mencari kata kunci 'EFIN'.
Jika Anda tidak menyimpannya, berikut solusinya: