Petugas Sigap, Pembalakan Liar di Hutan Lindung Tanah Laut Digagalkan

27 Maret 2021 12:45 WIB
foto penggagalan pembakalan liar di Tanah Laut
foto penggagalan pembakalan liar di Tanah Laut ( istimewa)

“Supir dipulangkang tapi dikenakan wajib lapor. Dari keterangannya (supir) kita duga pelakunya oknum warga Desa Tambang Ulang karena informasinya kayu itu akan dibawa kesana,” beber Haris.

Masih dari keterangan supir, lanjut Haris, kayu hasil pembalakan liar akan dihancurkan untuk diambil serbuknya atau bukan dibikin kayu olahan berbentuk reeng atau papan.

“Buat kita baru ini, karena kayu akan dihancurkan untuk dibikin pengganti sekam peternak ayam,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Larang Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Safrizal : Pajang Foto Pelaku

Diakuinya, aktivitas pembalakan liar ini merupakan yang pertama di wilayah hutan lindung Sungai Jelai yang berhasil digagalkan. Sebelumnya ada aktivitas penambangan emas masyarakat yang tidak jauh dari titik temuan kayu hasil illegal logging.

“Ini baru pertama yang kayu. Tahun kemarin itu tambang emas masyarakat sempat tiga kali kita kasih peringatan hingga akhirnya ditindak,” pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm