Satgas Covid-19 Mengimbau Masyarakat untuk Tidak Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Sosmed

29 Maret 2021 14:05 WIB
vaksinasi bagi staf Sekretariat dan anggota DPRD Kalsel, Senin (29/03).
vaksinasi bagi staf Sekretariat dan anggota DPRD Kalsel, Senin (29/03). ( Smart Banjarmasin/Eva)

Sonora.ID – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial.

Hal tersebut karena ia mengingatkan akan pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Polda Bali Kembali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vial Vaksin Covid-19 Di Bali

Wiku menegaskan, dalam sertifikat bukti vaksinasi tersebut ada data pribadi penerima vaksin dalam bentuk QR Code yang bisa dipindai.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar bertindak bijak dengan lebih melindugi data pribadinya.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku dilansir dari Kompas.com.

Menurut keterangannya, hingga tanggal 20 Maret 2021 ini masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 ini sudah mencapai 5 juta jiwa. Ia berharap angka ini akan terus meningkat dengan cepat.

Ia juga meyakinkan masyarakat dengan memastikan bahwa vaksin corona yang diberikan pada masyarakat ini aman, berkhasiat, dan minim efek samping.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak ragu untuk mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Wiku.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Menipis? Menkes Budi Gunadi: Akan Habis pada…

Vaksinasi Covid-19 pertama kali dilaksanakan di Indonesia untuk para pelaku tenaga kesehatan sejak 13 Januari 2021.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan juga lansia.

Ditargetkan vaksinasi bisa menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm