Sonora.ID - Mudik lebaran 2021 akhirnya resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia. Salah satu alasan pelarangan tersebut lantaran masih tingginya angka penularan covid-19 di Indonesia.
Tidak hanya itu belakangan ini Indonesia juga dikagetkan dengan adanya mutasi baru virus corona bernama B117 dan juga N439K.
Tidak hanya itu, vaksinasi covid-19 juga belum didapat oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, demi menekan arus penularang covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melarang adanya pergerakan masyarakat pada saat libur panjang lebaran 2021.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan jika mudik lebaran 2021 tidak dilarang maka angka kenaikan kasus harian rata-rata akan mencapai 37-119 persen dan jumlan angka kematian mingguan akan meningkat menjadi 6-75 persen dari data sebelumnya.
"Artinya jangan kita mempercepat warga masyarakat kita meninggal lebih awal, kita semua (manusia) memang akan meninggal, tetapi tidak mempercepat kematian," kata Doni seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal inilah yang mendasari Satgas Covid-19 melakukan pelarangan mudik pada libur lebaran tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Naik, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
"Saya ulangi dilarang mudik, tidak ada kata-kata lain, cuma satu kata dilarang titik sudah, enggak ada embel-embel. Jangan ada nuansa liburan, saya ingatkan jangan berikan harapan adanya liburan," ujarnya.