Alasan Satgas Lakukan Pelarangan Mudik 2021, Doni Monardo: Jangan Percepat Angka Kematian

29 Maret 2021 22:25 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo memberikan paparan dalam  peringatan Puncak Bulan PRB 2020.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo memberikan paparan dalam peringatan Puncak Bulan PRB 2020. ( Dok BNPB)

Doni menegaskan bila dalam hal ini masih ditemukan masyarakat yang mencoba melakukan mudik maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

Salah satu tindakan yang akan disanksikan kepada masyarakat adalah diharuskan melakukan karantina selama kurun waktu tertentu.

"Sekali lagi, konsep ini hanya satu adalah menyelamatkan warga masyarakat kita, jangan kita biarkan proses pergeseran penduduk tanpa dikontrol," pungkasnya.

Untuk diketahui pemerintah secara resmi telah melarang adanya aktifitas pergerakan masyarakat terutama selama masa libur panjang Idul Fitri 1442 H.

Adapun pelarangan mudik ini akan mulai berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Organisasi Angkatan Darat: Kondisinya Parah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Larangan Mudik Lebaran, Doni Monardo: Jangan Mempercepat Angka Kematian

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm