Sebelumnya Agung Saga juga sempat tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Saat itu dia ditangkap di Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun kurungan penjara.
Hanya saja, pihak pengacara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
April 2020, Pengacara mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Baca Juga: Janji Tak Pakai Narkoba, Millen Cyrus Konsumsi Benzo Sesuai Resep Dokter?
Hukuman Agung Saga pun dipangkas satu tahun enam bulan. Sehingga dia bebas pada Oktober 2020.
Saat bebas, Agung Saga mengaku kapok dan tak akan pernah menyentuh lagi obat-obatan terlarang itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara.