Sonora.ID - Aktor Agung Saga kembali ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Padahal, Agung Saga baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dihubungi awak media pada Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan bahwa benar pihaknya baru saja menangkap pria 32 tahun tersebut.
"Iya, AS (AS) ditangkap," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Keluarga Adalah Faktor Utama dari Membentengi Diri atas Narkoba
Namun, Yusri tak memberitahu secara rinci kronologi penangkapan dari artis yang sering bermain FTV itu.
Dirinya hanya menurutkan jika Agung Saga ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Nanti aja, sekarang saya membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucapnya.
Yusri berjanji akan segera menggelar giat rilis terkait penangkapan Agung Saga soal kepemilikan benda terlarang itu.
"Besok rillis jam 1 siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Kampung Bersinar Merupakan Salah Satu Upaya BNN Memerangi Narkoba
Sebelumnya Agung Saga juga sempat tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Saat itu dia ditangkap di Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun kurungan penjara.
Hanya saja, pihak pengacara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
April 2020, Pengacara mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Baca Juga: Janji Tak Pakai Narkoba, Millen Cyrus Konsumsi Benzo Sesuai Resep Dokter?
Hukuman Agung Saga pun dipangkas satu tahun enam bulan. Sehingga dia bebas pada Oktober 2020.
Saat bebas, Agung Saga mengaku kapok dan tak akan pernah menyentuh lagi obat-obatan terlarang itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara.