Namun, jika dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana yang kuat.
Maka mereka akan dikembalikan ke keluarga, dan akan ditindak lanjuti dengan melakukan monitoring.
"Jadi tidak semua yang ditangkap pasti bersalah, pasti nanti ada pemeriksaan yang lebih objektif," jelasnya.
Terkait pencegahaan, pihaknya akan melakukan kontra radikalisasi dan kontra narasi.
"Jadi kontra narasi bersama dengan seluruh masyarakat. Masyarakat pun melakukan literasi digital, edukasi, kepada warga dan netizen," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku pengeboman di gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021). Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Lukman dan istrinya YSF.
Polisi sudah menggeledah rumah Lukman di Jalan Tinumbu I Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Kumpulkan Pemuda Lintas Agama, Wali Kota Makassar Ajak Bersatu Lawan Teroris