Manager Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan Saat Pemaparan Stimulus Listrik, Selasa (30/3/2021) / Gun (
Indra Gunawan/Rep Sonora.ID)
Bandung, Sonora.ID - Mulai April hingga Juni 2021, PLN kembali memberikan stimulus listrik dengan besaran diskon yang berbeda-beda.
"Kami siap menjalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu serta bagi para pelaku usaha dan industri, dari April hingga Juni nanti," ucap Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jabar, Iwan Ridwan usai acara Sapa Media dan Test Drive Kendaraan Listrik di Kantor PLN UP3 Bandung, Selasa (30/3/2021).
“Kami optimis stimulus ini akan berhasil. Apalagi ada kemudahan karena dapat juga diakses melalui aplikasi PLN Mobile," katanya lagi.
Lebih lanjut Iwan menekankan bahwa pemberian stimulus ini sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di saat pandemi, serta mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif yang akhirnya akan kembali menumbuhkan daya beli masyarakat.
Berikut golongan yang mendapatkan stimulus listrik:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," tutur Iwan.
Sementara itu, untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri 1300 VA ke atas akan mendapatkan pembebasan rekening minimum sebesar 50 persen.
Diskon berlaku bagi pelanggan yang pemakaian energi listriknya dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).