Ini Daerah yang Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pada Bulan Depan

30 Maret 2021 21:37 WIB
Ini Daerah yang Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pada Bulan Depan
Ini Daerah yang Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Pada Bulan Depan ( ISTIMEWA)

Sonora.ID - Pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak akan di berlakukan di Provinsi Lampung mulai bulan depan.

Informasi mengenai pemutihan pajak ini juga telah di konfirmasi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah.

Menurut Adi program pemutihan pajak kendaraan ini rencananya akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama dan 1 samsat pembantuyang ada di kawasan Provinsi Lampung.

Berikut ini 15 daftar Samsat Induk dan Pembantu yang ada di Provinsi Lampung, seperti dilansir dari laman resmi Bapenda Lampung:

Baca Juga: Bakeuda Kalsel Optimis Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Capai Rp13 M

1. Samsat Bandar lampung

2. Samsat Gunung Sugih

3. Samsat Kotabumi

4. Samsat Kalianda

5. Samsat Menggala

6. Samsat Sukadana

7. Samsat Metro

8. Samsat Way kanan

9. Samsat Liwa

10. Samsat Tanggamus

11. Samsat Mesuji

12. Samsat Pringsewu

13. Samsat Pesawaran

14. Samsat Tulang Bawang Barat

15. Samsat Pesisir Barat

Adapun pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak 1 April hingga 31 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Wacana Tax Amnesty Mencuat Lagi, Begini Respon Menkeu Sri Mulyani

Adi menambahkan bahwa regulasi pemutihan pajak nantinya akan dilakukan secara daring mengingat Indonesia masih dalam kondisi darurat covid-19.

 

“Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring,” ujar Adi, dikutip dari Antara via Kompas.com (30/3/2021).

Kepala Bapeda Lampung juga mengatakan bahwa jajarannya akan menyiapkan website resmi untuk diakses masyarakat guna mendapatkan antrean pemutihan pajak.

Baca Juga: DPRD Sumsel Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

“Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift,” ucap Adi.

Nantinya pendaftaran secara daring akan dibuka dengan sistem dua shift yakni pukul 08:00-12:00 dan 13:00-15:00.

Pihak Bapeda juga telah menyiapkan petugas pada tiap kantor Samsat untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran secara daring.

 

“Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak,” katanya.

Baca Juga: 14 Provinsi Ini Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2020, Cek Disini!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan",

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm