Banjarmasin, Sonora.ID – Persyaratan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021 di Kabupaten Tanah Bumbu, semakin diperketat.
Jika semula seluruh anggota kafilah diwajibkan non reaktif Swab Antigen, maka di aturan yang baru, peserta diwajibkan terbebas dari penularan virus corona melalui pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Perubahan ekstrem itu semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 secara masif di ajang MTQ yang digadang-gadang akan dihadiri 1.300 orang, baik peserta, pelatih, tim official dan tamu undangan.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalsel Ingatkan Prokes Ketat pada MTQ Provinsi di Tanah Bumbu
“Sebelum berangkat wajib tes PCR. Sebelumnya kan saya bilang cuma rapid antigen,” ungkap Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA di Banjarbaru, pada Selasa (30/03).
Selain seluruh peserta, warga yang rumahnya dijadikan pemondokan kafilah MTQ, juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, agar tidak menularkan virus berbahaya kepada kontingen MTQ.
Tamu undangan yang bukan peserta atau panitia, juga mendapat perlakuan serupa, yaitu harus diperiksa kesehatannya, jika ingin masuk ke arena MTQ.
“Warga juga wajib tes corona. Jadi tidak hanya peserta yang kita periksa. Selain peserta dan panitia, tamu juga wajib juga diperiksa jika ingin masuk arena,” tegasnya.
Kedatangan kafilah MTQ dari 13 Kabupaten/Kota, lanjut Safrizal, juga akan diatur secara bergantian, agar tidak terjadi kerumunan saat datang di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga: Tak Kunjung Juara Umum MTQ Nasional, LPTQ Kalsel Diminta Evaluasi Qari