Kembali Sidak Prokes, Terjaring 20 Orang Pelanggar Di Kota Denpasar

31 Maret 2021 14:35 WIB
Penerapan Sidak Prokes oleh Tim Yustisi di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pintu masuk Kota Denpasar
Penerapan Sidak Prokes oleh Tim Yustisi di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pintu masuk Kota Denpasar ( Humas Satpol PP)

Bali, Sonora.ID - Guna menekan penyebaran penularan virus covid-19, hingga kini berbagai upaya terus dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar. Salah satunya sidak Protokol Kesehatan (Prokes).

Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang juga merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Sidak prokes ini juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur tepatnya di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pintu masuk Kota Denpasar.

Baca Juga: Polda Bali Kembali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vial Vaksin Covid-19 Di Bali

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, terutama yang belum mentaati prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan bahwa selama kegiatan ini, pihaknya menjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Dimana para pelanggar ini dibagi menjadi 2 kategori, yakni tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar.

Baca Juga: Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali, Disambut Baik Gubernur Bali

Untuk para pelnggar yang tidak menggunakan masker di kenakan denda administratif Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang dan untuk masyarakat yang menggunkan masker dengan tidak benar, mereka diberikan edukasi dan dilaksanakan pembinaan sehingga dengan harapan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Dalam kesempatan ini juga, pihaknya berharap agar masyrakat patuh dan sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menjaga imunitas, dan mengurangi mobilitas kegiatan.

“Dengan terus dan rutin dilaksanakan pemantauan penerapan prokes ini kami berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran terhadap pelaksanaan penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer,"harapnya.

Ia juga menegaskan dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, pihaknya percaya penyebaran covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali.

Baca Juga: 800 Vial Vaksin Tiba di Bali, Polda Bali Beri Pengawalan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm