Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkapkan bahwa selalu memberikan pelayanan yang terbaik, dengan tujuan dari pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) agar semua masyarakat Denpasar memiliki dokumen kependudukan.
"Bersyukur sudah memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang didukung dengan kinerja staf Dukcapil dan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan,’’ terang Dewa Juli.
Selain itu, Dewa Juli juga menerangkan bahwa penerima penghargaan 'Dukcapil Bisa' terdiri atas sepuluh kabupaten/kota dengan jumlah penduduk besar (1,5 juta lebih), sepuluh kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sedang (500.000-1,5 juta), sepuluh kabupaten/kota dengan jumlah penduduk kecil (di bawah 500.000) dan sembilan kabupaten/kota dengan bersifat afirmasi wilayah dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan Kota Denpasar, diungkapkan tergolong kota yang berpenduduk sedang bersama sembilan kabupaten/kota lainnya yang telah ditetapkan oleh Mendagri yakni Kabupaten Grobogan, Sleman, Kendal, Bantul, Buleleng, Gunung Kidul dan Kabupaten Madiun serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali, Disambut Baik Gubernur Bali