Balikpapan, Sonora.ID - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (30/3/2021).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Jhon Kennedy didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin dan Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki.
Saat dijumpai usai sidang paripurna John Kennedy mengatakan, bahwa secara umum pencapaian Pemerintah Kabupaten PPU selama ini cukup baik.
Baca Juga: Kunjungan Komandan Pangkalan TNI Balikpapan di Kantor Gubernur Kaltim
Hanya saja, nantinya LKPJ yang telah disampikan Wakil Bupati PPU, Hamdam tersebut akan dibahas lagi bersama oleh seluruh anggota DPRD PPU.
"Iya memang secara umum artinya pencapaian kita cukup baik, artinya nanti LKPJ ini kita bahas oleh DPRD, dan pencapaian dari APBD yang direalisasikan tahun 2020 itu sesuai apa tidak. Itu yang menjadi penilaian kita ya," kata Jhon.
Berdasarkan LKPJ tersebut, Jhon Kenedy menginginkan hasil kinerja dari pemerintah daerah pada tahun 2020 sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta dirinya juga berharap target yang diingikan tercapai.
"Mudah-mudahan nanti hasil kinerja pemerintah di tahun 2020 sesuai mencapai target dengan diskusi Bupati PPU," imbuhnya.
Baca Juga: Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Berpartisipasi dalam Gerakan Global Earth Hour 2021
Sementara itu, Wakil Bupati PPU - Hamdan menyebutkan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, APBD Kabupaten PPU terealisasi sebesar Rp 1,32 triliun dari target sebesar Rp.1,54 triliun atau mencapai 85,83%.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 88,13 miliar dari target sebesar Rp 101.3 miliar.
"Namun, kedepan kita tetap akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap wajib pajak dan retribusi, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya," ujarnya.