Menurutnya, mayoritas perusahaan yang ikut penilaian propernas ini merupakan perusahaan di bidang tambang, kelapa sawit, pembangkit listrik dan lain-lain.
“Semoga ke depannya dapat lebih diperluas lagi cakupannya, termasuk industri makanan dan minuman juga diikutkan,” katanya.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat emas menurut Safrizal adalah perusahaan yang kategorinya melebihi persyaratan pengelolaan lingkungan, sementara untuk peringkat hijau adalah perusahaan yang sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
“Untuk peringkat biru artinya perusahaan ini sudah taat dengan pengelolaan lingkungan sementara peringkat merah artinya belum taat aturan pengelolaan lingkungan,” jelas Safrizal.
Terakhir Safrizal berharap dengan adanya penghargaan propernas ini maka akan berdampak positif baik bagi perusahaan maupun masyarakat.
“Pesan saya juga agar perusahaan di Kalsel terus meningkatkan kinerja dan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan lingkungan sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri,” pesan Safrizal.
Baca Juga: 20 IUP OP Diduga Bermasalah, DPRD Kalsel Akan Panggil Dinas ESDM