Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebut, dari hasil penilaian Propernas, 1 perusahaan di Kalsel mendapat peringkat emas, dan 7 perusahaan peringkat hijau.
“Ada 48 perusahaan dapat peringkat biru. Kemudian 3 perusahaan mendapatkan merah,” katanya.
Hanifah menjelaskan, ada 2 dari 3 perusahaan yang mendapatkan propernas peringkat merah akibat tidak memasukkan data diaplikasi Sistem Pelaporan Pengelolaan Lingkungan (SIMPEL).
Sehingga tidak dapat nilai dan dianggap tidak memenuhi kewajiban. Meskipun kemungkinan besar datanya tersedia, tetapi tidak aktif dalam memasukkan data.
“Mereka tidak memasukan data di SIMPEL. Makanya tidak ada yang dinilai,” tuturnya.
Hanifah berjanji akan terus mendampingi perusahaan, agar hasil penilaian Propernas terus membaik dari tahun ke tahun. Selain itu, juga akan terus dilakukan pendampingan terhadap perusahaan yang mendapatkan nilai yang baik, agar dapat dipertahankan untuk penilaian berikutnya.
“Kita akan terus dampingi. Yang belum baik mudahan baik untuk penilaian tahun depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Polda Kalsel Tingkatkan Pengamanan Rumah Ibadah