Banjarmasin, Sonora.ID – Situasi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub di 7 kecamatan di Kalimantan Selatan semakin memanas, pasca dugaan pemukulan oleh Jurkani, Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) terhadap Salman, warga Banjarmasin Selatan.
Reaksi keras datang dari kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu), menyoroti kejadian yang viral di media sosial itu.
Salah satunya diungkapkan oleh Puar Junaidi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, yang mendesak Bawaslu dan KPU segera mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Pemukulan di Area Masjid, Diduga Dilakukan Timses Calon Gubernur Kalsel
Apalagi ada indikasi pelanggaran karena menggunakan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye. Mengingat, lokasi kejadian berlangsung di halaman Masjid Nurul Iman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang menjadi titik kegiatan salat Subuh keliling oleh H2D.
“Yang perlu dipahami, PSU itu tidak ada kegiatan kampanye. Kedua, dilarang melakukan kegiatan kampanye di rumah ibadah, sementara kejadian itu kan terjadi di rumah ibadah,” ungkapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Di samping tindakan pemukulan yang menurutnya masuk ranah tindak pidana, Puar meminta dugaan kampanye di rumah ibadah itu juga diusut oleh pihak terkait.
“Kita harapkan KPU dan Bawaslu segera melakukan tindakan-tindakan yang sejalan aturan yang dibolehkan atau tidak. Kepada aparat penegak hukum, juga diminta segera melakukan proses kekerasan dan tidak boleh ada pembiaran premanisme,” tambah mantan anggota DPRD Kalimantan Selatan ini.
Baca Juga: Timsesnya Terlibat Keributan, Ini Klarifikasi Denny Indrayana