Puar yang juga politikus senior Partai Golkar juga mempertanyakan kapasitas Denny Indrayana di tempat tersebut, mengingat yang bersangkutan tidak berdomisili di sana.
Menurutnya, jika ingin melakukan ibadah dan salat politik, sudah bukan saatnya lagi karena PSU tidak menggunakan alat berkampanye, sehingga dinilainya sudah masuk ranah pelanggaran.
Seperti diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Tim Sukses H2D terhadap seorang warga Jalan Prona 1, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan terjadi saat Denny dan timnya sedang berada di Masjid Nurul Iman untuk safari salat Subuh keliling dari masjid ke masjid.
Atas kejadian tersebut, korban pemukulan, Salman resmi melaporkan Jurkani ke Polrestabes Banjarmasin dengan aduan penganiayaan.
Baca Juga: Bersama Cucu Pendiri NU, Denny Indrayana Ziarah ke Makam Datu Kalampaian