Palembang Sonora.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Sumatera Selatan mengajak masyarakat memanfaatkan program Staycation Sumsel 2021.
Hal ini diungkapkan, Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin atau yang akrab disapa Babe Herlan, saat dijumpai.
Staycation Sumsel 2021 merupakan program penjualan kamar hotel murah yang berlangsung dari 1 April – 30 Juni 2021 untuk periode menginap, sedangkan periode pemesanan pada 1-7 April, 1-7 Mei dan 1-7 Juni 2021.
Program ini diikuti sebanyak 100 hotel bintang 0 hingga 5 yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dengan diskon yang diberikan hingga 70 persen.
Adapun 100 hotel di Sumsel yang mengikuti program ini diantaranya Palembang 50 hotel, Pagar Alam 21 Hotel, Baturaja 8 hotel, Lubil Linggau 8 Hotel, Lahat 5 hotel, Muara Enim 4 hotel dan Prabumulih 4 hotel.
“Kita harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk berlibur di akhir pekan dan merasakan sensasi menginap di hotel berbintang dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Ia menambahkan, program penjualan kamar hotel murah ini sejatinya bertujuan untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata di Sumsel pada masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Bersinar, BNNP Sumsel Sosialisasikan P4GN
Ia pun menjamin, keamanan bagi para pengunjung yang ingin menginap di hotel di masa pandemi saat ini.
“Jadi hotel sudah menjamin keamanan para pengunjung dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal dengan sertifikasi Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment (CHSE) yang dimiliki,” ungkapnya.
Untuk pemesanan sendiri dibagi menjadi dua sistem yakni online dan offline. Dan pemesanan juga bisa lintas daerah, misalnya untuk masyarakat Baturaja bisa memesan Hotel di wilayah Palembang.
“Pemesanan online bisa langsung mengunjungi aplikasi Mikrotel, sedangkan offline bisa langsung datang ke Palembang Inda Mall untuk wilayah Palembang, Grand Nikita untuk wilayah Prabumulih, Griya Sintesa Peninsula untuk wilayah Muara Enim, Hotel Grand Zuri untuk wilayah Lahat, Baturaja Indah Lestari untuk wilayah Baturaja, Hotel Dewinda untuk wilayah Lubuk Linggau dan Villa Rumah Terbalik untuk wilayah Pagar Alam,” tutupnya.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran Tahun 2021, Ini Upaya Pemkot Palembang