Sonora.ID - Mengonsumsi obat dan jamu sebagai obat tradisional menjadi alternatif atau solusi pada saat seseorang dalam kondisi yang tidak sehat.
Meski demikian, dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia menegaskan bahwa, ada beberapa jamu dan obat yang ternyata membawa risiko yang buruk bagi ginjal.
Berikut ini adalah daftar obat dan jamu yang bisa merusak fungsi ginjal.
Baca Juga: Jamu Jun, Jamu Legendaris Kota Semarang, Yuk Coba Buat Sendiri!
Jamu oplosan
“Ada beberapa jamu yang memang tidak disarankan oleh dokter. Ada salah satu kandungan yang biasanya ditemukan pada obat tradisional yang berasal dari akar-akaran, itu ternyata merusak ginjal,” jelas dr. Santi dalam program Health Corner di Radio Sonora FM.
Tak hanya itu, beberapa jamu yang dalam kemasan pun kerap kali ditemukan oplosan di dalamnya yang bisa merusak ginjal.
Misalnya, jamu yang dicampur dengan antalgin atau kortikosteroid.
Baca Juga: Banyak Minum Air Putih Bantu Jaga Kesehatan Ginjal? Ini Jawaban Dokter
“Jadi obat dokter digerus, dicampur jadi satu ke dalam bubuknya, tapi itu oknum,” tegasnya.
Obat anti nyeri
“Kalau obat-obatan yang paling banyak mengganggu ginjal adalah obat anti nyeri atau anti inflamasi yang sifatnya non steroid,” sambung dr. Santi.
Obat PPI
Obat PPI adalah obat yang digunakan untuk menurunkan produksi asam lambung di saluran pencernaan.
Baca Juga: 5 Perubahan yang Harus Dilakukan ketika Fungsi Ginjal Terganggu
“Minum obat apa bila diperlukan, ditimbang antara manfaat dan mudaratnya. Kalau lebih tinggi manfaatnya, mangga diminum,” jelas dr. Santi.
Terlebih, ketika membeli obat yang dianjurkan dokter, pastinya mudaratnya sudah diperhitungkan, maka penting mengikuti anjuran atau resep dokter.
Petunjuk pemakaian atau konsumsi obat sebaiknya tidak dikurangi atau dilebih-lebihkan, karena bisa membuat risiko gangguan ginjal tersebut menjadi tinggi.
“Menambah dosis itu belum tentu menambah tokcer. Yang ada justru ginjalnya tambah rusak atau hatinya tambah rusak. Jadi jangan sembarangan minum obat-obatan, konsultasi dulu,” tegasnya.