Massa Datangi KPU Kalsel, Pertanyakan Status Denny Indrayana

2 April 2021 14:10 WIB
unjuk rasa di depan kantor KPU Kalsel
unjuk rasa di depan kantor KPU Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Sementara KPU Kalsel membenarkan, jika dalam surat keterangan catatan kepolisiannya atau SKCK, status calon Gubernur 02, Denny Indrayana, memang berstatus sebagai tersangka.

"Memang yang bersangkutan berstatus tersangka saat mendaftar," jelas Kabag Hukum KPU Kalsel, Suwanto.

Diketahui status tersangka calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana, terkait tindak pidana korupsi payment gateway di imigrasi Kemenkumham RI.

Status disandangnya, saat ia menjabat sebagai wakil Menteri Hukum dan HAM yang diperkarakan pada 2014-2015 lalu

Namun secara aturan, tidak disebutkan adanya larangan bagi mereka yang menyandang status tersangka untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga: Bersama Cucu Pendiri NU, Denny Indrayana Ziarah ke Makam Datu Kalampaian

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm