5. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional dalam memelihara rasa aman masyarakat, menginvestigasi dan mengusut tuntas secara objektif, komperhensif, terukur dan transparan, motif pelaku hingga jaringan dan aktor di balik tindakan kekerasan tersebut;
6. Menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang akan mengembangkan berbagai prasangka, serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan;
7. Mendorong seluruh pemuda-pemudi untuk lebih pro-aktif untuk mencegah berkembangnya ideologi yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8. Mengajak kepada semua pihak untuk terus memperkuat saling pengertian, menghormati, memercayai, menerima perbedaan, dan semangat kebersamaan antar semua golongan/kelompok di negeri ini, demi keutuhan dan persatuan Indonesia;
9. Menghimbau media massa dan pengguna media sosial untuk menyampaikan pemberitaan atau komentar yang meneduhkan dan menenteramkan.