Ia pun menghimbau kepada seluruh paslon Pilwali Banjarmasin 2020 untuk menghormati aturan jelang pelaksanaan PSU. Termasuk tidak diperbolehkannya melakukan aktivitas berbau kampanye.
Terlebih lanjutnya sanksi lebih berat bisa diberikan kepada paslon, apabila tetap melakukan aktivitas kampanye.
"Kita himbau untuk tidak mengulangi melakukan aktivitas kampanye seperti itu. Apabila melakukan lagi maka akan kita tindak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada," tutupnya.