Di sisi lain lanjut Mukhyar, dirinya pun masih belum mengetahui mengenai teknis perekrutan guru PPPK ini.
"Kan kita juga banyak guru berstatus honorer di Banjarmasin. Makanya apakah nanti para honorer ini yang akan diseleksi atau diseleksi secara umum," tukasnya.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni dalam dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (29/3) mengatakan gaji satu juta guru PPPK ini akan dibebankan kepada daerah.
Baca Juga: Andi Sudirman Akan Tuntaskan Utang Pemprov Sulsel dan Bayar Gaji Honorer
Perlu dicatat, untuk urusan gaji guru PPPK ini pernah jadi masalah di tahun 2019. Saat itu, pemerintah juga merekrut guru PPPK. Tapi, sejumlah daerah justru tak sanggup membayar gaji dari para guru ini.
Menanggapi hal itu, Mukhyar menerangkan bahwa pihaknya tentu akan menyesuaikan terlebih dahulu dengan kondisi keuangan daerah.
"Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan kita. Dan kita belum tahu apakah akan ada bantuan juga dari pusat atau seperti apa," pungkasnya