Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin berencana mengusulkan sebanyak 1.726 guru yang berstatus honorer, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam penerimaan satu juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai kebutuhan tenaga pengajar yang diperlukan jenjang SD dan SMP, dengan tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam kategori 2 (K2).
Mengingat sejak mengajar sebelum 2005 lalu, mereka tak kunjung juga diangkat menjadi guru tetap atau berstatus PNS. Bahkan gajinya pun hanya berasal dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan melalui APBN maupun APBD kota Banjarmasin.
Baca Juga: Manfaatkan Limbah Kayu, Nurfaisal Sukses Dirikan Bisnis Jam tangan
"Kita tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam kategori K2," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Mukhyar mengaku, keputusan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemko dalam memperjuangkan nasib para guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk dunia pendidikan di Ibu Kota Kalimantan Selatan ini.
"Kasian juga kan mereka. Karena sudah lama mencari kepastian soal nasibnya sebagai guru," ujarnya.
Terkait pembiayaan upah atau gaji bagi guru PPPK yang lolos seleksi nantinya, Mukhyar menjelaskan masih dibantu oleh Pemerintah Pusat. Oleh Karena itu, pihaknya akan benar-benar menyeleksi guru honorer yang mendaftar untuk menjadi guru dengan gaji yang bisa dibilang setara dengan PNS tersebut.
"Menurut informasinya di tahun ini masih 100 persen gajinya ditanggung pemerintah pusat," tukasnya
Sebelumnya, Mukhyar mengaku masih belum mengetahui secara detail khususnya mengenai jumlahnya.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer di Makassar Terancam Putus Kontrak, Ini Alasannya
"Kami belum dapat data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan terkait itu. Kami belum tahu juga kebutuhan yang disetujui oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Meskipun masih belum mengetahui secara detail berapa kebutuhan guru PPPK, namun menurutnya Pemko Banjarmasin masih memerlukan guru PPPK.
"Kita akui untuk guru masih kurang. Dengan adanya perekrutan ini, maka tentu bisa menambah jumlah guru kita," jelasnya.
Di sisi lain lanjut Mukhyar, dirinya pun masih belum mengetahui mengenai teknis perekrutan guru PPPK ini.
"Kan kita juga banyak guru berstatus honorer di Banjarmasin. Makanya apakah nanti para honorer ini yang akan diseleksi atau diseleksi secara umum," tukasnya.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni dalam dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (29/3) mengatakan gaji satu juta guru PPPK ini akan dibebankan kepada daerah.
Baca Juga: Andi Sudirman Akan Tuntaskan Utang Pemprov Sulsel dan Bayar Gaji Honorer
Perlu dicatat, untuk urusan gaji guru PPPK ini pernah jadi masalah di tahun 2019. Saat itu, pemerintah juga merekrut guru PPPK. Tapi, sejumlah daerah justru tak sanggup membayar gaji dari para guru ini.
Menanggapi hal itu, Mukhyar menerangkan bahwa pihaknya tentu akan menyesuaikan terlebih dahulu dengan kondisi keuangan daerah.
"Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan kita. Dan kita belum tahu apakah akan ada bantuan juga dari pusat atau seperti apa," pungkasnya