Kualitas Garam Tejakula Diakui Dunia, Ketua TP PKK Bali Dorong Pemanfaatannya untuk Pasar Lokal

5 April 2021 16:57 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Bali  mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat.
Ketua TP PKK Provinsi Bali mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat. ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.IDBali yang memiliki wilayah yang tidak luas, akan terapi dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Namun sayangnya, garam yang begitu termasyur karena berkualitas tinggi di dunia malah terbentur regulasi di negara sendiri.

Untuk itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat, dan bukan hanya untuk lebih banyak diekspor keluar negeri.

"Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?," ujar Ny Putri Koster mempertanyakan hal tersebut.

Baca Juga: Dipercaya Bikin Darah Tinggi, Garam Laut Rupanya Bisa Mengatur Tekanan Darah, Kok Bisa?

Ny Putri Koster saat mengunjungi ketempat produksi garam piramid di Desa Tejakula menyebut bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi.

"Namun lebih baik lagi jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita," katanya.

Sementara itu, Produsen garam Made Wijana mengaku selama ini pemasaran garam khas Tejakula tersebut terbentur regulasi yang mengharuskan garam yang beredar punya kadar yodium minimal 40 ppm.

"Sedangkan untuk pasar luar justru tidak menghendaki demikian, karena yang disukai garam dengan rasa lebih alami. Para chef pun lebih suka garam kita, karena lebih mudah mengatur kadar rasanya dalam masakan,"pungkasnya.

Lebih lanjut, Wijana juga mengungkapkan bahwa sebelum menembus pasar tradisional garam produksi petani lokal dihargai sangat rendah terlebih adanya aturan garam beryodium. Dengan adanya upaya untuk ekspor, petani kini cukup menikmati hasil dari jerih payahnya.

"Kita inginnya memberdayakan petani lokal, sayangnya lagi-lagi untuk pasar lokal terbentur regulasi. Padahal kita inginnya diedarkan juga untuk pasar lokal," harap Wijana.

Dalam kesempatan ini, diakhir kunjungan, selain melihat dan berbincang langsung dengan petani garam lokal, Ketua TP PKK Provinsi Bali juga menyerahkan secara simbolis bantuan berupa beras masing-masing 15 kg dan bingkisan kepada petani.

Baca Juga: Rencana Ajang Aerobatik dan British Day di Bali, Disambut Baik Gubernur Bali

Mengutip dari laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa garam istimewa ini hanya ditemukan di Buleleng.

Teknik produksinya pun berbeda dengan produksi garam lainnya. Tidak seperti garam pada umumnya yang menggunakan petak tambak. Teknik spesial ini disebut dengan teknik "palungan" yang menggunakan kayu kelapa.

Proses produksinya yaitu dengan meratakan tanah yang dicampur air laut menggunakan tulud di tambak garamnya. Setelah mengering, lapisan permukaan tanah bagian atas dikeruk dan dinaikkan ke atas alat bernama tinjung. Air yang menetes dari dalam tinjung selanjutnya dijemur di dalam palung hingga garam mengkristal dan menghasilkan bentuk seperti piramid.

Belakangan, teknik tersebut dimodifikasi dengan teknologi green house atau rumah kaca. Caranya dengan melarutkan garam palungan yang sudah jadi dengan air tawar.

Lalu larutan garam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam green house atau rumah kaca untuk proses pengeringan. Jika cuaca cerah, dalam rentang 2-3 hari, garam piramid sudah bisa di panen.

Atau bisa berlangsung hingga 1 bulan jika cuaca tidak mendukung. Dikarenakan proses pembuatannya yang sangat alami, maka garam piramid ini memang tidak mengandung bahan pemutih, pengawet, atau bahan kimia lainnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm