"Wali kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya 5 tahun jadi wali kota, ada perubahan di situ? Mobilku saja berkurang," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan di laporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,”ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat dilingkup Pemkot Makassar.