Palembang, Sonora.ID - Festival Ekonomi dan Keuangan Digitalisasi Indonesia (FEKDI) secara nasional resmi dibuka pada hari ini, Senin (5/4/2021). Untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan, pembukaan FEKDI digelar di Griya Agung Sumatera Selatan.
Adapun tema besar yang diangkat dalam FEKDI kali ini “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Hari Widodo mengatakan kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 5-8 April 2021 ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi, meningkatkan pemahaman bagi masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Road To FEKDI Jabar 2021, Pemerintah Percepat Akses Keuangan Digital
“FEKDI adalah salah satu bentuk sinergi Bank Indonesia bersama Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan awareness dan juga mendorong digitalisasi baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya usai menghadiri pembukaan FEKDI.
Hari mengatakan, bahwa saat ini ekonomi digital merupakan sumber ekonomi baru yang perlu didorong ditengah kondisi pandemi yang kini masih terjadi.
“Karena ditengah kondisi pandemi saat ini membuat seluruh aktivitas fisik masyarakat dibatasi, sehingga dengan digelarnya FEKDI ini menjadi sangat relevan, karena tanpa pertemuan fisik perekonomian masih tetap berjalan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Selatan salah satu dari 10 provinsi di Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan ekonomi secara digital.
“Alhamdulillah Sumsel termasuk provinsi yang menempati 10 besar provinsi yang melaksanakan kegiatan ekonomi secara digital dan termasuk kategori yang maju, maka dari itu kita optimis perekonomian Sumsel segera membaik di tahun ini dengan digelarnya FEKDI ini,” jelasnya.
Hari menambahkan, berbagai rangkaian kegiatan FEKDI antara lain launching Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), showcase inovasi pendukung fast payment, dan berbagai talkshow menarik terkait ekonomi dan keuangan digital.
Kegiatan ini juga dapat disaksikan secara virtual oleh masyarakat umum dengan mengakses website www.fekdi.co.id.