Sonora.ID - Kementerian Arab Saudi, pada Senin (5/4), memberikan izin umrah mulai awal Ramadan dengan syarat jemaah sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan ada tiga kategori jemaah yang diijinkan menjalankan ibadah umrah.
Mereka adalah yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19; mendapatkan sebuah dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum umrah; dan mereka yang telah sembuh dari Covid-19.
Persyaratan ini juga berlaku untuk jamaah yang ingin memasuki wilayah masjid Nabawi di Madinah.
Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Haji di Masa Pandemi, Calon Jemaah Harus Divaksinasi Terlebih Dahulu
Kementerian mengatakan, kebijakan tersebut akan dimulai di bulan ramadhan yang diprediksi akan dimulai pada pekan depan. Namun belum diketahui berapa lama kebijakan tersebut akan diberlakukan.
Selain itu, kebijakan kuota untuk haji tahun ini juga belum dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya jemaah yang divaksinasi yang akan diizinkan tahun ini.
Pada bulan Oktober 2020, dalam relaksasi pembatasan virus corona, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan ditutup karena pandemi.
Pembukaan itu juga sebagai langkah relaksasi pembatasan akibat pandemi dan memungkinkan sebagian pihak melaksanakan umrah.