"Tapi, kami ada kementerian untuk meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kementerian untuk pembenahan pasar. Ada pasar-pasar tertentu yang milik Pemko Banjarmasin yang diusulkan, seperti misalnya Pasar Kuripan," jelasnya.
Muncul, Norbi juga menjelaskan, pihaknya hanya menyampaikan luasan tanahnya. Sedangkan dan pembangunannya, kementerian yang akan membantu.
“Karena kementerian yang memiliki standar pasar itu seperti apa,” tutupnya.