Bangunan Sudah Tua, Revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Belum Ada Titik Temu

6 April 2021 15:35 WIB
( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin sudah merencanakan revitalisasi kawasan Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru.

Namun, kapan revitalisasi itu terealisasi belum ada tahu. Karena semuanya tergantung kebijakan dari Wali Kota terpilih.

"Terkait kapan revitalisasi itu dimulai tergantung kebijakan Wali Kota terpilih," ucap Norbiansyah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, Selasa (06/04) pagi.

Ia mengatakan, prosesnya sendiri masih berlangsung dan dalam tahap negosiasi kepada pedagang Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Baru.

Baca Juga: Usai Monitoring Pasar, Pemko Banjarmasin Bakal Panggil Distributor

Hasilnya, para pedagang Pasar Sudimampir Baru, berkeinginan agar yang menghabiskan masa lalu SHGB-nya yang diketahui sampai tahun 2025 itu.

Sedangkan pedagang di Pasar Ujung Murung, karena bangunannya sudah terlalu lama, mereka menginginkan agar Ciptanya direvitalisasi, ”sambungnya.

Atas kondisi diatas, Norbi pun mengaku, revitalisasi pasar itu belum bisa dilaksanakan, belum ada titik temu.

Disinggung bagaimana dengan pasar lainnya? Apakah ada rencana untuk direvitalisasi juga. Mengenai hal itu, Norbi mengaku, untuk sementara ini program revitalisasi hanya melayani dua pasar tersebut. Sedangkan pasar yang lain masih belum, lantaran masih tetap layak.

"Tapi, kami ada kementerian untuk meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kementerian untuk pembenahan pasar. Ada pasar-pasar tertentu yang milik Pemko Banjarmasin yang diusulkan, seperti misalnya Pasar Kuripan," jelasnya.

Muncul, Norbi juga menjelaskan, pihaknya hanya menyampaikan luasan tanahnya. Sedangkan dan pembangunannya, kementerian yang akan membantu.

“Karena kementerian yang memiliki standar pasar itu seperti apa,” tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sudah Terlalu Tua, Revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Belum Ada Titik Temu