Menurutnya, sejak Januari hingga Aoril 2021, ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Hal ini hampir sama dengan kasus sepanjang tahun 2020 sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya.
Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19