Sonora.ID - Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhanmad Iqbal. Menurutnya, pekerjaan tersebut illegal dan berpotensi menjadi kasus perdagangan orang.
"Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal," kata Lalu dikutip dari kompas.com
Ia juga menjelaskan alasan mengapa pekerjaan sebagai ART di Turki menjadi ilegai yakni sebagai berikut:
Alasan pertama, Turki tidak membuka sektor pekerjaan ART untuk orang asing.
Alasan kedua, orang Turki memang tidak menggunakan ART.
Baca Juga: Larang Siarkan Kekerasan, Dewan Pers Minta Penjelasan Isi TR dari Polri
Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak mudah percaya ada peluang pekerjaan menjadi ART di Turki.
"Agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor asisten rumah tangga di Turki karena dua alasan tadi," ujarnya.
Lalu juga mengungkap jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Turki.
Menurutnya, sejak Januari hingga Aoril 2021, ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Hal ini hampir sama dengan kasus sepanjang tahun 2020 sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya.
Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19