Pemkot Semarang Tanam Rumput Vetiver untuk Cegah Longsor

6 April 2021 18:05 WIB
Tanaman Vetiver.
Tanaman Vetiver. ( Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Semarang, Sonora.ID - Penanaman rumput Vetiver di Kelurahan Padangsari Semarang, telah dilakukan oleh pihak Pemkot Semarang. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, juga telah melakukan penanaman rumput vertiver di beberapa lokasi daerah longsor di Kota Semarang.

Seperti instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal tahun 2020, untuk mengupayakan mitigasi bencana melalui penanaman tanaman vetiver.

Diketahui Rumput Vetiver atau akar wangi ini memiliki fungsi yang baik dalam mencegah tanah longsor, erosi, serta menjaga kestabilan tanah. Rumput vetiver (Chrysopogon Zizanioides) memiliki akar yang kuat dan tebal membuatnya tumbuh mencapai kedalaman hampir 5 meter.

Baca Juga: Bisa Cegah Bencana Longsor, Apa Itu Tanaman Vertiver Andalan Jokowi?

Nantinya akar itulah yang akan menahan tanah dari ancaman banjir akibat curah hujan yang tinggi. Di samping fungsi tersebut, tanaman vetiver juga telah lama digunakan oleh para ahli medis untuk mengobati sejumlah penyakit.

Di sisi lain, tanaman vetiver memiliki kegunaan lainnya, yakni mereduksi pencemaran limbah kimia, mercuri dan limbah medis.

Rumput ini dikenal dengan beragam nama di Indonesia. Di daerah Sumatera Barat dikenal dengan sebutan urek usa; di Sumatera Utara disebut hapias ; di aceh disebut useur; di daerah Jawa disebut narwasetu, usar dan larasetu.

Sementara itu di Madura disebut karabistu; di Ternate disebut garamakusu batawi; di daerah torontalo di sebut tahele; di daerah Halmahera di sebut babuwamendi; di daerah Tidore disebut baramakusu buta; di Sulawesi Selatan disebut sere ambong; di Buol disebut akadu dan di Makasar disebut nausina fuik.

Rumput vetiver telah banyak dibudidayakan di Indonesia dan bahkan telah diolah menjadi minyak akar wangi untuk kebutuhan ekspor.

Disisi lain tanaman ini belum terpublikasi secara luas mengenai manfaatnya dalam mitigasi erosi dan tanah longsor, perlindungan lingkungan dan konservasi tanah dan air.

PenulisIyeng Veda
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm