“Implementasi digitalisasi sudah berhasil, seluruh belanja langsung menerapkan non tunai dimana belanja Pemda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Provinsi, Kabupaten/Kota) telah terimplementasi secara non tunai sebesar Rp42,46 triliun (triwulan III-2020) dengan ragam kanal pembayaran yang telah digunakan baik Teller, ATM, Mobile Banking, ” jelasnya.
Digitalisasi transaksi melalui ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Parkir, dan sebagainya.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, terbentuknya TP2DD di wilayah Sumsel sudah mampu mempelopori penggunaan transkasi digital baik di dalam Pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Menuju Digital Friendly, Apa yang Perlu Disiapkan?
“Paling tidak kami harap TP2DD ini mampu mempelopori Kabupaten/Kota di Sumsel untuk menggunakan sistem transaksi digital. Kami juga memberi pengertian, keuntungan dari transaksi digital ialah lebih efisien dan lebih cepat,” kata Mawardi.
Ia berharap semua Pemerintah kabupaten kota yang belum membentuk TP2DD segera menyusul, untuk mempercepat kemudahan transaksi.