Palembang, Sonora.ID - Guna memperluas dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan digitalisasi ekonomi daerah, lima Kabupaten/Kota di Sumsel membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan Hari Widodo mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel serta empat Kabupaten/Kota yang terbentuk dalam TP2DD karena telah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi dan keuangan daerah.
“Sumsel menempati peringkat 10 nasional implementasi digitalisasi, dengan persentase transaksi 57 persen atau Rp. Untuk itu, Bank Indonesia membentuk enam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di lima Kabupaten /Kota. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, OKI, Muba, dan OKU,” katanya usai menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Griya Agung Palembang, Senin (05/04) kemarin.
Baca Juga: Resmi Dibuka, FEKDI 2021 Diharapkan Tingkatkan Pemahaman Ekonomi Digital di Masyarakat
Hari mengatakan, TP2DD ini nantinya akan bertugas memantau implementasi digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah.
“Arahan pimpinan, baik lembaga di pusat baik impelementasi daerah. Digital sudah jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang kita dorong di tengah pandemi,” ujarnya.
Sumatera Selatan sudah berada pada tahap maju dan berada pada peringkat 10 secara nasional. Digitalisasi transaksi melalui ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan.
“Implementasi digitalisasi sudah berhasil, seluruh belanja langsung menerapkan non tunai dimana belanja Pemda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Provinsi, Kabupaten/Kota) telah terimplementasi secara non tunai sebesar Rp42,46 triliun (triwulan III-2020) dengan ragam kanal pembayaran yang telah digunakan baik Teller, ATM, Mobile Banking, ” jelasnya.
Digitalisasi transaksi melalui ETP juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Parkir, dan sebagainya.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, terbentuknya TP2DD di wilayah Sumsel sudah mampu mempelopori penggunaan transkasi digital baik di dalam Pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Menuju Digital Friendly, Apa yang Perlu Disiapkan?
“Paling tidak kami harap TP2DD ini mampu mempelopori Kabupaten/Kota di Sumsel untuk menggunakan sistem transaksi digital. Kami juga memberi pengertian, keuntungan dari transaksi digital ialah lebih efisien dan lebih cepat,” kata Mawardi.
Ia berharap semua Pemerintah kabupaten kota yang belum membentuk TP2DD segera menyusul, untuk mempercepat kemudahan transaksi.