Vaksinasi Hingga Protokol Kesehatan Jadi Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka

7 April 2021 09:20 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka
Ilustrasi sekolah tatap muka ( Kompas)

Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021 mendatang.

Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

Melalui SKB Empat Menteri ini pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Belum Sepekan, 91 Pohon Tumbang di Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm