Awas Masker Palsu Beredar di Pasaran, Simak 3 Cara Membedakannya

7 April 2021 11:15 WIB
Awas Masker Palsu Beredar di Pasaran, Simak 3 Begini Cara Membedakan Dengan Aslinya
Awas Masker Palsu Beredar di Pasaran, Simak 3 Begini Cara Membedakan Dengan Aslinya ( Freepict.com)

2. Bahan dan Material

Hal penting lainnya yang wajib menjadi pertimbangan adalah bahan dan material dari masker tersebut.

Untuk diketahui pada umumnya masker bedah, masker respirator dibuat dengan bahan dan material khusus. Hal ini disesuaikan dengan tujuan pengunaan masker tersebut.

Pada umumnya masker bedah berbahan dasar Non – Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).

Jika ingin membeli masker pastikan Anda melihat material bahan yang digunakan. Biasanya para produsen masker akan mencantumkannya pada kemasan masker.

Jadi saat ini Anda harus benar-benar menjadi konsumen yang selektif dan cerdas agar tidak mendapatkan barang tiruan dengan kulitas yang buruk.

Hal yang perlu dijadikan pertimbangan selanjutnya pastikan maskermu memiliki 3 lapisan. Sebab 3 lapisan tersebut berfungsi menghalau Dhorphet orang lain yang bisa jadi mengandung virus corona.

Baca Juga: Satgas Koreksi Pengunaan Masker yang Masih Salah, Ternyata Begini Cara Pengunaan yang Benar

3. Beli di tempat resmi atau terpercaya

Hal utama lainnya adalah wajib untuk membeli masker di tempat atau penjual terpercaya.

Salah satunya seperti akun official masker, apotik, retail atau pada market place dengan catatan penjual bersifat transparan dan mencantumkan bahan masker serta no izin edar.

 

Baca Juga: Sudah Pakai Masker Tetap Harus Pakai Sun Screen? Ini Jawaban Dokter

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm