Lebih lanjut, Ny Putri Koster juga menyampaikan akan terus mengevaluasi pelaksanaan pameran dalam PKB, sehingga kesalahan-kesalahan atau apapun yang keluar dari koridor yang berlaku bisa segera dibenahi.
“Ini juga demi kebaikan kita bersama, sehingga kita harus bergerak, pemerintah melalui Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan peraturan, tugas kita mengimplementasikan dengan tepat. Karena bagaimanapun ini bertujuan demi kualitas kesenian dan warisan budaya kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag I Wayan Jarta yang turut hadir juga dalam Focus Group Discussion menyampaikan jika pameran kerajinan dalam PKB mendatang akan dilaksanakan secara hybrid yaitu online dan offline, mengingat pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit
Akan tetapi, ia meyakinkan pelaksanaan pameran kali ini akan lebih menarik karena sesuai dengan harapan Ketua Dekranasda Bali yang ingin menampilkan pameran yang berkualitas dan menonjolkan sisi keseniannya.
Adapun beberapa kategori peserta pameran PKB kali ini seperti yang dijabarkannya meliputi produk kerajinan kain tenun lembaran, perhiasan emas dan perak, tedung, bambu dan anyaman, logam, mebel, tas, sandal, dompet atau sejenisnya serta produk seperti dupa, fashion, usada dan produk spa serta pangan olahan.
Untuk mengikuti pameran kali ini adapun beberapa persyaratan peserta adalah memiliki QRIS Bank BPD Bali, peserta mampu memasarkan produknya secara online dengan menggunakan aplikasi balimall.id, serta wajib menggunakan paper bag yang ramah lingkungan.
Dan Jarta berharap para perajin dalam pameran PKB kali ini bisa menampilkan produk-produk mereka yang berkualitas serta tidak tergiur menampilkan produk tiruan yang bisa merugikan perajin sendiri.