Kendati Mukhyar mengakui, bahwa idealnya pemenang lelang sudah mesti dilantik, agar roda organisasi Pemerintahan berjalan optimal.
"Kecuali ada izin dari Kemendagri, baru boleh. Meski di tahun 2020 sudah ada pemenang lelang, tapi berhubung izinnya belum turun ya tetap belum bisa dilantik," jelasnya.
Lantas, apakah perlu Pemko Banjarmasin kembali mengusulkan izin pelantikan kembali ke Mendagri? Mukhyar menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa kali.
Namun izinnya sekali lagi belum turun alias belum ada jawaban.
Baca Juga: Langkah Awal Sekolah di Masa Pandemi. Orang Tua Siswa Dituntut Konsisten
"Jadi, pejabat yang terpilih yang diusulkan alias yang menang lelang itu ya bersabar saja dahulu," pintanya.
Lantas bagaimana dengan pembukaan lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah definitif? Mukhyar mengaku saat ini, untuk proses lelang jabatan itu juga belum dibuka.
Sekali lagi, karena terbentur aturan yang sama. Tapi Mukhyar berharap, hal itu tak berlangsung lama agar bisa dibuka dan proses lelangnya bisa berjalan.
"Minimal dibolehkan untuk pembukaan lelangnya. Untuk itu, kami juga masih menunggu instruksi dari Mendagri," tutupnya.