Banjarmasin, Sonora.ID - Kekosongan jabatan pimpinan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terjadi. Akibatnya, banyak SKPD yang hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang tentunya memiliki keterbatasan wewenang.
Kondisi itu disebabkan, belum adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan seleksi lelang jabatan. Termasuk melantik lima orang yang pemenang lelang di lima SKPD.
Yakni Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Ahmad Muzaiyyin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, serta Windiasti Kartika sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).
Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel
Kemudian, Isa Anshari, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, dan terakhir Muhammad Makhmud, bakal mengisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.
"Izin melantik sudah kita usulkan. Tapi belum ada balasan. Belum tahu kapan bisa dilantik. Tapi nanti kita lihat saja, apakah Mendagri melihat bahwa ini bisa segera dilantik," ucap Mukhyar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin kepada Smart FM, di Balai Kota, Rabu (07/04) siang.
Mukhyar menjelaskan, mereka tak kunjung dilantik, lantaran Kepala Daerah sebelumnya mengikuti Pilkada. Sehingga tidak diperkenankan melakukan pelantikan selama enam bulan sebelum dan sesudah mengikuti Pilkada.
Kendati Mukhyar mengakui, bahwa idealnya pemenang lelang sudah mesti dilantik, agar roda organisasi Pemerintahan berjalan optimal.
"Kecuali ada izin dari Kemendagri, baru boleh. Meski di tahun 2020 sudah ada pemenang lelang, tapi berhubung izinnya belum turun ya tetap belum bisa dilantik," jelasnya.
Lantas, apakah perlu Pemko Banjarmasin kembali mengusulkan izin pelantikan kembali ke Mendagri? Mukhyar menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa kali.
Namun izinnya sekali lagi belum turun alias belum ada jawaban.
Baca Juga: Langkah Awal Sekolah di Masa Pandemi. Orang Tua Siswa Dituntut Konsisten
"Jadi, pejabat yang terpilih yang diusulkan alias yang menang lelang itu ya bersabar saja dahulu," pintanya.
Lantas bagaimana dengan pembukaan lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah definitif? Mukhyar mengaku saat ini, untuk proses lelang jabatan itu juga belum dibuka.
Sekali lagi, karena terbentur aturan yang sama. Tapi Mukhyar berharap, hal itu tak berlangsung lama agar bisa dibuka dan proses lelangnya bisa berjalan.
"Minimal dibolehkan untuk pembukaan lelangnya. Untuk itu, kami juga masih menunggu instruksi dari Mendagri," tutupnya.