Banjarmasin, Sonora.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel berinisial MR, dilaporkan ke Bawaslu Kalsel, pada Rabu (07/04) siang.
Abdi negara itu diduga tidak netral dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020.
MR berpoto dengan calon gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana dengan mengacungkan ibu jari dan telunjuk (symbol paslon 02) yang disinyalir adalah bentuk dukungan terhadap paslon Denny Indaraya - Difriadi Darjat.
Baca Juga: Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong
Poto itu diketahui diambil pada saat penyambutan Denny Indrayana di Bandara Internasional Syamsudin Noor, pasca Denny menghadiri putusan sidang gugatan hasil Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia menunjukan dua jari bersama paslon, itu kan sudah mendukung paslon. Padahal kan dia ASN," tutur pelapor, Abdullah yang didampingi Aliansi masyarakat dari KOalisi Rakyat Banjar-sadar bahaya PEMimpin politik pecah BElah dan politik SARa (Korban pembesar).
Abdullah mengaku resah dengan ketidaknetralan ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Aturannya, lanjut Abdullah, sudah jelas, bahwa ASN dilarang menunjukan langsung dukungannya kepada salah satu calon kepala daerah.
"Saya mengaku resah saja karena ASN sudah tidak netral," bebernya.
Melengkapi berkas pelaporan, Abdullah mengaku telah menyerahkan 3 lembar poto dengan pose berbeda kepada Bawaslu Kalsel.
"Sudah kita serahkan 3 poto kepada penyidik," tandasnya.