Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana, PDIP: Selamat untuk Presiden Jokowi

8 April 2021 11:00 WIB
ilustrasi TMII
ilustrasi TMII ( (saiko3p / Shutterstock.com) )

Sonora.ID - Pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari keluarga Soeharto. Hal tersebut diketahui sebelumnya jika TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Yayasan tersebut merupakan Yayasan yang dikelola oleh anak-anak Presiden ke-2 RI, Soeharto atau keluarga Cendana.

Pengambilan alih tersebut dilakukan melalui Kementerian Sekretariat Negara (kemensetneg) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

Hal tersebut disambut baik oleh PDIP yang mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi yang berhasil mengambil alih harta kekayaan negara.

"Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya taman Mini Indonesia Indah menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara," ujar hasto Kristiyanto.

Menurutnya, presiden membuktikan konsistensinya dalam menjalankan amanat reformasi, yakni dengan cara menyelamatkan asset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga Cendana.

“Kembalinya Taman Mini Indoensia Indah ini menunjukkan bagaimana Pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara," ucapnya.

Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Cuma 20 Persen Orang Tua yang Setuju

Hasto juga menuturkan jika PDIP Perjuangan memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden karena mampu menunjukkan kedaulatannya.

"Bagaimana pemerintahan dengan legitimasi kuat mampu menunjukkan kedaulatan politik dan ekonominya di dalam menyelamatkan aset negara,” tuturnya.

Sebelumnya, setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, TMII akhirnya diambil alih pengelolaannya oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Yayasan Harapan Kita merupakan Yayasan yang dicetuskan istri Presiden ke-2 RI, Soeharto yakni Tien Soeharto.

Adapun keluarga Cendana yang masuk dalam kepengurusan yayasan tersebut yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto

Meski begitu, TMII merupakan aset negara Republik Indonesia yang tercatat pada Keppres nomor 51 tahun 1977.  Hanya saja pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

 Baca Juga: Perpusnas Siap Tranfer Ilmu Pengetahuan Kepada Petani Indonesia

Artikel ini telah tayang di kompas TV dengan judul Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP: Presiden Jokowi Menyelamatkan Kekayaan Negara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm