"Jadi, kalau itu buka tapi tidak ada orang makan hanya melayani take away boleh saja. Kalau ada orang makan disitu lebih dari 24.00, teman-teman Satpol akan eksekusi penutupan," jelas Hendi.
Sementara operasional tempat hiburan saat ramadan akan diatur lebih lanjut melalui surat instruksi khusus ramadhan. Menurut Hendi, surat tersebut saat ini masih dalam proses.
…