Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi

8 April 2021 14:48 WIB
Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi
Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi ( Antara Foto / Galih Pradipta)

"Memang harus seperti itu. Regulasi itu harus jelas dan tidak mengambang. Kita disini akan selalu menindaklanjuti hal tersebut," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Kamis (08/04) siang.

Disinggung bagaimana ketentuannya dengan masyarakat umum, yang biasa mudik masih di area Kalsel? Mengenai hal itu, Dayeen tidak bisa menjawabnya secara gamblang.

Dayeen mengaku belum melihat mengenai regulasi hal itu. Sehingga pihaknya akan menanyakannya kembali dengan instansi-instansi terkait.

 Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Khofifah: Mohon Masyarakat Legowo dan Patuh

"Aku belum lihat regulasinya. Nanti kita tanyakan dulu apakah ada larangan seperti itu," pungkasnya.

Perlu diketahui, SE yang diteken oleh Menteri Tjahjo, bila ada ASN yang tetap nekat dan memutuskan mudik saat lebaran maka akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 mengenai disiplin PNS.

Larangan mudik juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bila melanggar, maka atasan mereka bisa mengacu ke PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi