Palembang, Sonora.ID - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Palembang mendorong seluruh Unit Transfusi Darah (UTD) yang berada di Kota Palembang supaya segera memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
CPOB merupakan bagian dari Jaminan mutu yang bertanggung jawab dalam memastikan bahwa suatu produk mampu diproduksi secara konsisten sesuai standar mutu yang telah dipersyaratkan. Tujuan utama CPOB adalah untuk meminimalisasi risiko yang kemungkinan timbul di kemudian hari.
Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, belum maksimalnya pengolahan darah serta produk plasma darah yang selama ini masih impor menjadi alasan pihaknya mendorong seluruh UTD di Palembang segera miliki CPOB.
Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini
Hal ini juga seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2017 tentang kemandirian industri farmasi dalam kesehatan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi.
“Selama ini produk plasma darah kita belum terolah secara maksimal dan masih impor, padahal kita tahu bahwa kebutuhan produk plasma darah ini sangat strategis. Oleh karena itu kami dorong seluruh UTD agar memperoleh sertifikat CPOB untuk memastikan kualitas mutu darah sehingga kesehatan pasien lebih terjamin dan pasien tidak khawatir lagi,” katanya.
BBPOM pada Rabu (07/04) kemarin juga telah menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada UTD PMI Kota Palembang, sekaligus menjadikan PMI Palembang sebagai UTD pertama yang memperoleh CPOB di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini