Hasilnya, kali ini puluhan muda-mudi berhasil digaruk oleh petugas. Mereka pun diamankan ke Balai Kota Banjarmasin untuk didata.
"Totalnya ada 33 yang kita jaring. Itu termasuk dengan anak jalanan dan PSK yang mangkal di pasar serta pasangan yang kedapatan di siring Sudimampir," ujar Ahmad Muzayyin, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Ia mengakui, bahwa mayoritas yang terjaring ini adalah anak berusia dibawah umur. Mereka yang terjaring langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulanginya.
Baca Juga: Langkah Awal Sekolah di Masa Pandemi. Orang Tua Siswa Dituntut Konsisten
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak dibawah umur yang terjaring razia. Dengan harapan tidak mengulanginya lagi.
"Kita lakukan pembinaan agar tidak melakukannya lagi. Hotelnya juga akan kita ingatkan tidak menerima anak dibawah umur. Sedangkan PSK kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial," tuntasnya.