Banjarmasin, Sonora.ID - Dengan berpakaian biasa ala preman, Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke jumlah lokasi, Jum'at (9/4) dini hari.
Selain mengitari kawasan pasar Ujung Murung dan pasar Lima yang biasanya kerap menjadi tempat Pekerja Seks Komersial (PSK) mangkal, petugas juga menyasar sejumlah hotel.
Hasilnya, puluhan orang digaruk dan diamankan oleh petugas. Yang menyedihkan, mereka yang terjaring mayoritas adalah anak-anak yang berusia dibawah umur.
Baca Juga: Berusia Tua, Pohon Besar di Banjarmasin Pun Tumbang Saat Hujan dan Angin Kencang
Sebut saja salah satunya Putri (15), warga Teluk Tiram, yang terjaring petugas saat tengah asik berada di sebuah kamar hotel Raya Rindang. Tidak cuma sendiri, Ia terjaring bersama rekannya bernama Bela (15), yang diketahui adalah sepupunya sendiri.
Namun, tak cuman berdua. Putri dan Bela juga ditemani seorang pria. Dia adalah Rahmansyah (16), yang diketahui adalah kekasih dari Putri. Untungnya, mereka didapati saat masih berpakaian lengkap.
Saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Puteri mengaku tidak berbuat apa-apa atau hanya sekedar ngumpul-ngumpul. Wanita yang sudah tak lagi duduk dibangku sekolah itu berdalih, baru pertama kali masuk ke hotel.
Baca Juga: Larangan Mudik Saat Pandemi, Pemko Banjarmasin Masih Liat-Liat Regulasi
"Baru ini. Orang tau tidak tahu karena bilangnya nginap ke tempat sepupu," ucapnya.
Lantas, bagaimana dengan peran dua orang lainnya? Bela mengaku, sedang menunggu pesanan tasnya datang yang dibeli secara online.
"Mau COD pesanan barang. Jadi nunggu disini (hotel)," ungkap wanita yang masih duduk dibangku Madrasah itu.
Sedangkan pengakuan Rahmansyah, hanya seru-seruan. Alias sekedar mencari hiburan. Ia mengaku, tidak kali pertama ini saja pergi ke hotel. Sama dengan kekasihnya, Ia pun sudah tak lagi sekolah dan lebih memilih bekerja berjualan salad buah di depan rumah.
Baca Juga: Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong
"Niat sendiri pergi ke hotel buat seru-seruan dan cari hiburan," pungkasnya.
Disisi lain, aksi penertiban di hotel tersebut sempat menegang, lantaran ada beberapa tamu hotel yang tidak mau membuka kamarnya. Bahkan Danton 4 Satpol PP, Rizkan Wahyudi sempat berupaya membongkar pintu kamar menggunakan linggis. Namun tak berlangsung lama, aksi itu pun dihentikan.
Selain hotel Raya Rindang, petuga juga banyak menjaring anak dibawah umur yang di hotel. Yakni hotel Mira Inn dan Gondola. Sekedar diketahui, hotel-hotel ini sendiri diketahui sudah menjadi langganan sasaran Satpol PP.
Hasilnya, kali ini puluhan muda-mudi berhasil digaruk oleh petugas. Mereka pun diamankan ke Balai Kota Banjarmasin untuk didata.
"Totalnya ada 33 yang kita jaring. Itu termasuk dengan anak jalanan dan PSK yang mangkal di pasar serta pasangan yang kedapatan di siring Sudimampir," ujar Ahmad Muzayyin, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Ia mengakui, bahwa mayoritas yang terjaring ini adalah anak berusia dibawah umur. Mereka yang terjaring langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulanginya.
Baca Juga: Langkah Awal Sekolah di Masa Pandemi. Orang Tua Siswa Dituntut Konsisten
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak dibawah umur yang terjaring razia. Dengan harapan tidak mengulanginya lagi.
"Kita lakukan pembinaan agar tidak melakukannya lagi. Hotelnya juga akan kita ingatkan tidak menerima anak dibawah umur. Sedangkan PSK kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial," tuntasnya.