Langgar Prokes, 11 Orang Terjaring Sidak di Kota Denpasar

9 April 2021 13:56 WIB
Dalam kegiatan sidak ini, sebanyak 11 orang di jaring oleh Tim Yustisi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP saat melakukan patroli pelaksanaan.
Dalam kegiatan sidak ini, sebanyak 11 orang di jaring oleh Tim Yustisi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP saat melakukan patroli pelaksanaan. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Pihaknya juga mengaku bahwa Tim Yustisi setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun faktanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Untuk itu, Dewa Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm