Apabila semuanya selesai, maka DTH dan Stimulan Rumah akan ditransfer ke rekening BPBD. Setelah itu masyarakat wajib membentuk Pokmas dan membuka rekening bank baru. Kemudian dana akan dikirimkan untuk pembangunan rumah dibantu fasilitator.
"Kami ingin mereka (masyarakat) melengkapi administrasinya dan kami yang membantu prosesnya. Kalau cepat dibuka, akan segera cair," pintanya.
BPBD Kalsel juga telah melakukan pertemuan bersama BPBD kabupaten/kota untuk mensinkronkan data. Setelah divalidasi, selanjutnya akan dilengkapi dengan inventaris data rekening masyarakat yang terdampak.
"Intinya, kita ingin sinkronkan validasi data itu. Sehingga tahap pertama segera kita mulai cairkan. Kalau mereka sudah punya rekening, kita input agar segera dicairkan. Baru kita pikirkan tahap kedua nanti," pungkasnya.